Eks Bupati Majalengka Karna Sobahi, Keluarkan Pernyataan Terkait Anaknya INA Jadi Tersangka oleh Kejati Jabar

- 15 Maret 2024, 13:45 WIB
Kasi Penkum kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengeluarkan pernyataan soal anaknya eks bupati Majalengka, yang sekarang jadi Kepala BPKSDM, INA jadi tersangka oleh penyidik Kejati Jabar./IST
Kasi Penkum kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengeluarkan pernyataan soal anaknya eks bupati Majalengka, yang sekarang jadi Kepala BPKSDM, INA jadi tersangka oleh penyidik Kejati Jabar./IST /Foto Kejati Jabar/

Baca Juga: BBN Airlines Indonesia Godok Penerbangan Domestik dan Internasional Setelah Dapat OAC Penerbangan Komersial


Respon Karna Sobahi atas anaknya Jadi Tersangka

Usai ditetapkan tersangka Karna Sobahi langsung mengeluarkan pernyataan yang menyatakan menghormati atas proses hukum yang sedang dilakukan kepada anaknya.
"Kami atas nama keluarga, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menetapkan anak kami, Irfan Nur Alam sebagai tersangka atas dugaan korupsi pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. Sebagaimana ramainya pemberitaan di media massa," katanya.

Karna Sobahi menyebut bahwa dirinya percaya kebenaran akan terungkap sepenuhnya nanti saat proses hukum ini berjalan. Di mana semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil dan objektif.

"Kami pun ingin mengingatkan semua pihak, akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah, dalam menjalani proses hukum apapun. Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil," katanya.

Sekali lagi Karna Sobahi menyebut, karena kami percaya, kebenaran akan menemui jalannya sendiri. Semua fakta dan bukti akan kami ajukan secara transparan, dan pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas dan terang benderang.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Kami yakin bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus ini," ujarnya.

Oleh karena itu, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan apapun dibalik penetapan tersangka ini.

Baca Juga: KATALOG PROMO Harga HERAN Yogya dan Griya Akhir Pekan Ini, Kanzler dan Mabell Sosis Diskon 50 Persen

Dalam situasi ini, kami atas nama keluarga dengan penuh keyakinan, bahwa anak kami, Irfan Nur Alam, tidak bersalah atas tuduhan yang di alamatkan saat ini. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan membuktikan ketidakbersalahannya dengan bukti yang jelas dan objektif.

Sebagai orang tua, kami akan terus memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada Irfan selama proses hukum berlangsung. Kami percaya pada keadilan dan integritas sistem peradilan. Dan menyakini bahwa Irfan akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah