BREAKING NEWS! Kejati Jabar Tahan dan Jebloskan Rektor UMIKA Bekasi Jawa Barat, Senin Sore Hari Ini

- 4 Maret 2024, 17:48 WIB
Penyidik Kejati Jabar menahan dan menjebloskan rektor UMIKA Bekasi Jawa Barat ke penjara setelah ditetapkan tersangka
Penyidik Kejati Jabar menahan dan menjebloskan rektor UMIKA Bekasi Jawa Barat ke penjara setelah ditetapkan tersangka /

DESKJABAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menahan rektor Universitas Mitra Karya (UMIKA) Bekasi Jawa Barat pada hari ini Senin 4 Maret 2024 bersam satu tersangka lagi yakni pemilik yayasan dan juga mantran rektor.

Penahanan rektor UMIKA Bekasi sekaligus ketua yayasan tersebut setelah penyidik Kejati Jabar melakukan rentetan pemeriksaan secara marathon di Gedung Kejati Jabar pada hari ini Senin 4 Maret 2024 dari pagi hingga sore hari.

Penahanan rektor UMIKA Bekasi Jawa Barat tersebut langsung disampaikan oleh Aspidsus Kejati Jabar Syarief Sulaeman Nahdi seusai menjebloskan kedua tersangka tersebut ke Rutan Kelas 1 Bandung.

Baca Juga: FOTO Moment Kejati Jabar Tahan & Jebloskan ke Penjara Tersangka Korupsi Rp50 Miliar di BPR Intan Jabar Garut

Terlihat saat wartawan yang sudah menunggu dari siang, kedua tersangka dikawal ketat oleh aparat kejaksaan sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka mengenakan rompi tahanan warna merah dan memakai masker langsung digiring ke mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan 20 hari kedepan.


Penjelasan Resmi Aspidsus Kejati Jabar

Hari ini kami telah menetapkan dua orang tersangka terhadap penyidikan kami atas dugaan penyimpangan pada dana bantuan probram kartu indonesia pintar (KIP) kuliah angkatan tahun 2020 hingga tahun 2022 di UMIKA.

Penahanan ini merupakan kelanjutakn proses penyelidikan 2 bulan lalu kami melakukan penggeledahan dibeberapa tempat di UMIKA dan rumah tersangka.

"Dan hari ini kami sudah menemukan 2 alat bukti yang menetapkan dua orang sebagai tersangka, katanya dalam keterangannya kepada wartawan.

Yang jadi tersangka, pertama berinisial SHJ sebagai rektor UMIKA periode 2021 sampai sekarang. Kedua SRY sebagai rektor UMIKA periode 2019 sampai 2021 dan juga sebagia pemilik yayasan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x