Kasus Dugaan Korupsi Bankeu Desa di Kabupaten Tasikmalaya Terus Dimonitor Perkembangannya oleh Kejati Jabar

- 23 Oktober 2023, 06:46 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Papaquino/




DESKJABAR - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus melakukan monitoring terhadap dugaan kasus penyelewengan dana bantuan keuangan (bankeun) untuk desa desa di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Dugaan kasus korupsi bankeu untuk desa di Tasikmalaya tersebut sebelumnya dilaporkan oleh aktivis antikorupsi Beyond Anti Corruption (BAC). Bahkan Dedi Haryadi selaku kordinator BAC pun telah mempostingnya di media sosial miliknya pada saat resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jabar beberapa bulan lalu.

Atas laporan tersebut Kejati Jabar melakukan penelaahan hingga akhirnya memutuskan kasus dugaan korupsi tersebut ditindaklanjuti dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya. Namun meski begitu Kejati Jabar terus melakukan monitoring terhadap laporan dari BAC tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Senin 23 Oktober 2023: Ada Jalan Keadilan, Kuis Family 100 dan Kilau Uang Kaget

Kejati Jabar melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum JK Cahya menyebutkan bahwa memang penanganan dugaan korupsi bankeu itu tengah dilimpahkan penanganan kasusnya ke Kejari Kabupaten Tasikmalaya namun meski begitu tetap dilakukan monitoring terhadap perkembangan kasusnya dari Kejati Jabar.

Untuk diketahui BAC melaporkan tentang dugaan korupsi setelah adanya temuan penyaluran Bankeu ke desa desa guna pembangunan infrastrukt yang diduga diselewengan di Pemerintah kabupaten Tasikmalaya diketahui Tahun Anggaran (TA) 2021. Hal itu diungkapkan Kelompok Diskusi Beyond Anti Corruption (BAC).

Melalui juru bicara BAC Nandang Suherman mempertanyakan perkembangan indikasi penyelewengan Bankeu ke desa desa yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya TA 2021.

Nandang pun menyebutkan dugaan adanya pembiaran praktek keuangan yang menimbulkan kerugian bagi negara hingga dugaan pelanggaran yang disinyalir melibatkan pejabat negara di lembaga eksekutif dan legislatif.

Disebutkan, dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Barat atas pengelolaan keuangan Pemkab TA 2021 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pihaknya mencium indikasi terjadinya tindakan korupsi yang dilakukan melalui pemberian Bankeu Khusus ke Desa di Kabupaten Tasikmalaya TA 2021.

Di TA 2021, lanjutnya, Pemkab Tasikmalaya menyalurkan Bankeu Khusus guna pembangunan sarana dan prasarana senilai Rp83,2 milyar. Dari jumlah tersebut, kata Nandang, terdapat anggaran sebesar Rp 3,9 miliar yang penyalurannya tidak didasari rincian yang benar atau tidak sesuai prosedur.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah