"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan sudah perintahkan untuk membuat LP serta memproses siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya menegaskan.
Kapolda mengungkapkan, ada indikasi kasus ketidakpuasan hasil penghitungan suara DPRD provinsi, kabupaten dan kota meningkat khususnya di dalam internal partai itu sendiri.
Baca Juga: Laut Selatan Ngamuk, Gelombang Tinggi 3-5 Meter Hantam Puluhan Perahu dan Gazebo di Rancabuaya Garut
Menurutnya, permasalahan tersebut mestinya dapat diselesaikan di jalur partai atau melalui gugatan hukum terhadap penyelenggara bila ada dugaan melanggar aturan.
"Harusnya bisa diselesaikan melalui gugatan hukum atau di jalur partai sesuai mekanisme partai masing-masing, bukan dengan cara anarkis yang merugikan masyarakat umum," ujarnya.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Malra agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kalau ada yang merasa tidak puas, ada jalur-jalur hukum yang sudah disiapkan. Gunakan tahapan-tahapan hukum yang sudah ditentukan dan jangan ambil keputusan sendiri karena dapat merugikan orang banyak," pintanya.***