Mengapa Real Count Sirekap Mendadak Menghilang? Ini Penjelasan KPU

- 7 Maret 2024, 12:45 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik menjelaskan sebab diagram perolehan suara dalam Sirekap mendadak hilang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik menjelaskan sebab diagram perolehan suara dalam Sirekap mendadak hilang. /ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/

DESKJABAR - Publik dihebohkan dengan mendadak hilangnya diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap (Sistem Rekapitulasi Suara).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham dikutip dari Abtaram Kamis 7 Maret 2024.

Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Baca Juga: Cisanggarung Cirebon Meluap Ribuan Motor Terendam Hanya Terlihat Stangnya, Kini Bengkel Kebanjiran Servis

Baca Juga: THR Lebaran 2024 untuk ASN Akan Cair Penuh, Menkeu: Dibayarkan H-10

Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu.

"Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil," jelas Idham Holik.

Menurut dia, model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Namun kata Idham, data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x