"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya
Berdasarkan pantauan, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap memang menghilang. Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI.
Baca Juga: Gaji ke 13 untuk ASN, TNI, Polri Cair sebelum Lebaran 2024, Berapa?
Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Tak hanya itu, tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah TPS yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.
Meski begitu, baik diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano tak ditayangkan.
Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.***