Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Memulai Penyidikan dan Tetapkan Sejumlah Tersangka

- 9 Maret 2024, 05:34 WIB
Arsip foto - Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 1 September 2023.
Arsip foto - Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 1 September 2023. / ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

DESKJABAR - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 9 Maret 2024.

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain. Ia mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KEREN, Stanford University dari Amerika Serikat Akan Bangun Kampus di IKN Mei 2024

Baca Juga: KEREN, Vespa 946 Dragon Diproduksi 1.888 Unit di Dunia, Harga Rp267 Juta di Indonesia: YUK KEPOIN..!

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ujarnya.

Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala. Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan.

Selain itgu, dia meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x