DESKJABAR - Seorang kepala daerah kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini giliran Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, salah satunya (ditangkap) Bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 12 Januari 2024.
Namun begitu, Ali Fikri belum menjelaskan secara detail perkara apa yang menyebabkan Bupati Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga tersebut ditangkap.
Baca Juga: Dianggap Tidak Jelas, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Ketua KPK Firli
Sebelumnya, KPK memang telah melakukan giat tangkap tangan (OTT) di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap.
Hasil dari OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana korupsi itu telah diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut dan penyidik turut mengamankan sejumlah uang serta barang bukti lainnya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujar Ghufron
Dikutip dari Antara, Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditangkap dalam kegiatan tersebut.