KPK Temukan Uang Puluhan Miliaran dan Senjata Api di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

- 30 September 2023, 10:53 WIB
Dalam penggeledahan di rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tim Penyidik KPK temukan barang bukti berupa uang puluhan miliar dan ditemukan 1 pucuk senjata api
Dalam penggeledahan di rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tim Penyidik KPK temukan barang bukti berupa uang puluhan miliar dan ditemukan 1 pucuk senjata api /Instagram @syasinlimpo/
 

 


DESKJABAR 
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra V Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi, diantaranya uang puluhan miliar rupiah dan satu buah pucuk senjata api (senpi).

Selain menggeledah rumah dinas, tim KPK juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), untuk pengembangan dugaan kasus korupsi di Kementan yang melibatkan (SYL).

Baca Juga: 90 Persen Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar Pedagang Direlokasi, Iwan Setiawan: Dikerjakan Dengan APBD Perubahan

Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, barang bukti berupa uang puluhan miliar yang ditemukan di rumah dinas SYL terbagi atas pecahan rupiah dan mata uang asing.

“Sejauh ini uang puluhan miliar tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas itu,” ungkap Ali Fikri kepada awak media di Jakarta.

Barang bukti uang puluhan miliar itu, kini sudah dibawa penyidik ke gedung Merah Putih KPK. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen catatan keuangan, catatan pembelian, serta berbagai dokumen lain terkait dengan kasus tersebut.

Penyidik KPK selain menemukan barang bukti berupa uang juga ditemukan senjata api di rumah dinas SYL. Meski tidak merinci jenis dan status senjata api tersebut, Ali memastikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya terkait temuan itu.

Baca Juga: Menyusuri Jalan Beraspal di Dasar Waduk Jatigede yang Kering: Ada Certa Mistis Ikan Mas Raksasa dan Ular Gaib

“Terkait izin dan lain lain berkenaan dengan senjata api, bukan kewenangan KPK),” tegas Ali Fikri

Penggeledahan yang dilakukan di rumdin SYL, KPK berusaha mengumpulkan alat bukti atas kasus yang tengah ditangani, yakni kasus Korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kami fokusnya penyelesaian proses penyelidikan,” ujar Ali Fikri.

Sejauh ini KPK memang belum membeberkan nama – nama yang diduga terlibat, namun demikian dia memastikan sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kami akan sampai secara resmi nama-nama tersangka kalau sudah saatnya nanti,” katanya.

Menurut Ali KPK akan membukanya ke publik terkait konstruksi kasus dan rangkaian peristiwa terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, saat ini dia mengaku penyidik masih terus bekerja untuk melakukan pendalaman.

Baca Juga: Kader Hubungan Industrial Penting Miliki Kemampuan Soft Skill

Sebagaimana pernah disampaikan pejabat KPK, ada beberapa klaster kasus dugaan korupsi yang  terjadi di Kementan. Khusus penggeledahan yang dilakukan dua hari lalu, terkait dugaan pelanggaran Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi (UU) Tipikor, jika dilihat pasalnya yakni pasal 12e.

Dalam pasal itu tersebutkan bahwa Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan nya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potingan, atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Adapun ancaman hukuman atas pelanggaran pasal tersebut diantaranya adalah pidana penjara seumur hidup.      

Penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Kementan, Ali menyatakan bahwa sampai kemarin siang prosesnya masih berlangsung.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 30 September 2023, 1 Menit yang Lalu, Klaim dan Rebut Hadiah Kejutan Weekend dari GARENA GRATIS

“Di gedung A, ruang kerja Menteri dan ruang kerja Sekjen Kementan,” katanya.

Sebagaimana hasil penggeledahan di rumah dinas SYL, Ali memastikan setelah penyidik selesai bekerja, hasil penggeledahan di kantor Kementan juga akan disampaikan kepada publik.

Selanjutnya Ali menyampaikan, langkah  dan tindakan yang dilakukan KPK belakangan ini dikait kaitkan dengan urusan politik. Karena itu secara tegas dia menyatakan bahwa proses hukum yang tengah berjalan saat ini sama sekali tidak berkaitan dengan politik.

“Kami pasti pertanggungjawabkan seluruh penyidikan yang dilakukan KPK, kami pastikan ini murni proses penegakan hukum,” tegasnya. Sumber berita: @alifikri juru bicara KPK ***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x