Caranya :
Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
Pilih “Cek DPT Online” atau
Akses laman cekdptonline.kpu.go.id
Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
Masukkan data berupa
Kabupaten/kota sesuai KTP
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar