Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sebesar Rp 4,385 Triliun Cair, Ini Rinciannya

- 18 Januari 2024, 21:45 WIB
Dana BOS Madrasah dan BOP RA untuk tahap pertama sebesar Rp 4,385 Triliun sudah cair, pihak calon penerima tinggal menyiapkan segala persyaratan untuk proses pencarian dana tersebut.
Dana BOS Madrasah dan BOP RA untuk tahap pertama sebesar Rp 4,385 Triliun sudah cair, pihak calon penerima tinggal menyiapkan segala persyaratan untuk proses pencarian dana tersebut. /deskjabar/Abdul Latif/

DESKJABAR - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah di semua jenjang dan Bantuan Operasional Penyelenggara Raudatul Athfal (BOP) sebesar Rp 4,385 triliun cair.

Dana BOS Madrasah dan dana BOP RA sebesar Rp 4,385  triliun tersebut merupakan dana BOS dan BOP RA untuk tahap pertama yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

Baca Juga: ADA Kabar Proyek Tol Getaci Jabar Laku di Pasaran, Tak hanya dari China, Sejumlah Investor Asing Berminat

Para calon penerima bantuan dana BOS dan juga BOP RA di seluruh Indonesia harus segera menyiapkan segala persyaratan agar dana BOS dan BOP RA tersebut bisa segera sampai kepada para penerima.

Pada awal tahun 2024 sekarang ini, madrasah dan juga RA di seluruh Indonesia sudah bisa menggunakan dana BOS Madrasah dan BOP RA tersebut. Tinggal melengkapi persyaratan untuk proses pencariannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, M Ali Ramdhani menjelaskan jika pihaknya sudah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala kantor wilayah kementerian agama di seluruh Indonesia.

Surat edaran yang diterbitkan oleh pihak Dirjen Pendidikan Islam tersebut agar pihak kanwil kemenag di seluruh Indonesia me sosialisasikan pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA kepada pemangku kebijakan di daerah.

Para pemamgku kebijakan harus paham dan mentaati petunjuk teknis pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA yang sudah dikeluarkan oleh pihak kementerian Agama.

Untuk pedoman teknis pengelolaan BOS Madrasah dan juga BOP RA sudah ada dalam pusaka Superapps dan juga bisa diunduh pada laman https://bos.kemenag.go.id juga bisa dilihat pada laman https://erkam.kemenag.go.id/.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x