Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sebesar Rp 4,385 Triliun Cair, Ini Rinciannya

- 18 Januari 2024, 21:45 WIB
Dana BOS Madrasah dan BOP RA untuk tahap pertama sebesar Rp 4,385 Triliun sudah cair, pihak calon penerima tinggal menyiapkan segala persyaratan untuk proses pencarian dana tersebut.
Dana BOS Madrasah dan BOP RA untuk tahap pertama sebesar Rp 4,385 Triliun sudah cair, pihak calon penerima tinggal menyiapkan segala persyaratan untuk proses pencarian dana tersebut. /deskjabar/Abdul Latif/

Menurut M Ali Ramdhani penggunaan dan pemanfaatan dana BOS Madrasah dan BOP RA tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam petunjuk teknis yang ada.

Selain itu, seluruh proses dana BOS Madrasah dan BOP RA tersebut harus dilakukan secara profesional tidak ada konflik kepentingan dan juga bersih dari korupsi.

Baca Juga: Evaluasi Kecelakaan Kereta, Menhub Budi Karya Sumadi: Jalur Ganda Cicalengka Bandung Selesai Mei 2024

Sementara itu Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto mengatakan para kepala Kanwil kemenag di seluruh Indonesia agar membentuk tim pengelola BOS Madrasah dan juga BOP RA.

Tim tersebut memiliki tugas untuk melakukan verifikasi dan juga validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan.

Tim verifikasi tersebut terbagi dalam dua bagian yakni tim verifikator dari Kantor Kanwil Kemenag dan juga kantor kemenag Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia.

Tim verifikator pada satuan pendidikan MI swasta dan juga MTs Swasta berasal dari Kantor Kemenag Kabupaten Kota. Sedangkan tim verifikator untuk MA swasta itu dari tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.

Hal ini dilakukan agar proses pencarian dana BOS Madrasah dan BOP RA bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntabilitas.

Proses pencarian dana BOS Madrasah dan BOP RA untuk awal tahun 2024 ini dipercepat karena lembaga pendidikan butuh dana operasional pendidikan.

Inilah rincian Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap awal yang sudah bisa dicairkan sebesar Rp 4.385.422.998.140.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah