Ada beberapa siswa memang yang nampak dalam video itu. Namun penganiayaan paling banyak dilakukan oleh seorang siswa yang menggunakan topi hitam.
Bagai dalam adegan film, pelaku memukul, menyeret, menginjak, dan menendang korban berkali-kali hingga korban pun beberapa kali jatuh tersungkur.
Korban tidak melakukan perlawanan sama sekali, ia tak berdaya dan hanya merintih kesakitan. Bahkan meski korban sudah menangis terisak minta ampun, pelaku justru makin beringas.
Ada temannya yang mencoba memisahkan, namun mendapat ancaman dari pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan Bahasa Sunda. Dan ada pula yang menertawakan, bahkan ikut menampar korban.
Kurang dari 24 jam pasca video itu viral, ratusan warga yang marah berbondong-bondong menggeruduk rumah pelaku dan memaksanya untuk keluar.
Warga spontan berteriak begitu pelaku keluar rumah dan menuntut agar pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya yang sudah membuat korban babak belur.
Warga mengaku geram melihat aksi pelaku yang masih di bawah umur itu nekat menghajar adik kelasnya. Padahal korban dan pelaku sama-sama masih duduk di bangku SMP.
Melihat rumah pelaku digeruduk warga, polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku. Petugas lalu membawa pelaku menuju mobil dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Diperoleh informasi, aksi perundungan dengan penganiayaan itu terjadi konon karena pelaku rebutan perempuan dengan korban. Polisi mengamankan dua orang berinisial MK (15) dan WS (14).