KASUS Bully Terparah Cara Menangani Pengganggu, Menghadapinya, Keterlibatan Orangtua, Anti Intimidasi

- 27 Juli 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi kasus bully terparah cara menangani pengganggu, menghadapinya, keterlibatan orangtua, anti intimidasi.
Ilustrasi kasus bully terparah cara menangani pengganggu, menghadapinya, keterlibatan orangtua, anti intimidasi. /Pixabay/geralt/

DESKJABAR - Kasus bully terparah di bulan Juli 2022 ini, sehingga korban siswa SD asal Singaparna meninggal dunia karena depresi setelah dibully berbuat tak senonoh terhadap kucing.

Kemudian perbuatan itu direkam teman-temannya dan diunggah ke sosial media, serta grup WhatsApp.

Kasus bully terparah diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya, dan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar mereka kapok untuk membully.

Baca Juga: Jadwal Puasa Tasu'a dan Asyura 2022 di Bulan Muharram Tanggal Berapa, Ini Waktu Pelaksanaan dan Keutamaannya

Fakta-fakta:

- Bullying oleh siswi jahat di Jawa Tengah.

- 18 hari bullying berhenti dan kronologi bullying Kim Garam sampai korban berikutnya muncul.

- Insiden Subang, Joseph Subang, Yoris sering diganggu.

- Tasikmalaya, Sekali lagi, ada dua tindakan kekerasan terhadap anak. Siswa menikam temannya karena sering di-bully.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu, 27 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: berbagai sumber Psychology today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x