Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu, 27 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan

- 27 Juli 2022, 06:33 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal /Instagram @tmcpolrestabandung/

 

DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi yang sering disebut dengan SIM sudah menjadi syarat mutlak yang wajib dimiliki pengendara.

Bagi pihak pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM miliknya saat berkendara, maka akan dikenakan sanksi tilang.

Sudah diatur dalam Undang-undang bahwa SIM memiliki masa berlaku sampai lima tahun, maka sebelum habis masa berlakunya harus diperpanjang kembali.

Bagi warga domisili Kabupaten Bandung yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 27 Juli 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 TELAH DITUTUP, Tunggu Gelombang 39 Ini Persyaratannya

Dikutip oleh DeskJabar.com dari halaman resmi Instagram @tmcpolrestabandung yang diunggah pada hari Jumat, 1 Juli 2022.

Berikut jadwal lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung dan jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online seperti dibawah ini:

1. Membawa SIM asli yang masih aktif.

2. E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya harus dibawa.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x