Operasi Zebra 2023: Tak Ingin Didenda Rp 250 Ribu - Rp 1 Juta, Hindari 7 Jenis Pelanggaran Ini

- 8 September 2023, 05:00 WIB
 Ilustrasi Operasi Zebra 2023 yang berlangsung sejak 4 September 2023 dan akan berakhir pada 17 September 2023. Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran operasi. Jangan melanggar jika tak ingin kena denda antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
Ilustrasi Operasi Zebra 2023 yang berlangsung sejak 4 September 2023 dan akan berakhir pada 17 September 2023. Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran operasi. Jangan melanggar jika tak ingin kena denda antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta. /Antara

1. Melawan arus dikenakan denda sebesar Rp 500.000

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol didenda Rp 750.000

3. Menggunakan handphone saat mengemudi didenda RP 750.000

4. Tidak menggunakan helm SNI didenda Rp 250.000

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, didenda Rp 250.000

6. Melebihi batas kecepatan, didenda Rp 500.000

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM didenda Rp 1.000.000.***

Ingin mengetahui berita menarik lainnya di DeskJabar.com, pantau di Google News  KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah