DESKJABAR - Kepolisian Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sedang menggelar Operasi Zebra 2023 di seluruh wilayah Indonesia.
Ada 7 sasaran yang menjadi fokus penertiban dalam operasi yang sudah dilakukan sejak 4 September 2023 dan akan berakhir pada 17 September 2023 ini.
"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta.
Ahmad Ramadhan mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Mematuhi rambu lalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat berkendara.
Ahmad Ramadhan menyebutkan, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas dalam Operasi Zebra kali ini. Salah satunya adalah pengendara yang melawan arus.
7 jenis pelanggaran
Berikut 7 sasaran pelanggaran yang menjadi target sasaran Operas Zebra yang digelar mulai 4 hingga 17 September 2023: