DESKJABAR – Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 segera digelar pihak kepolisian di seluruh Indonesia, mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 mendatang.
Tujuan digelarnya operasi zebra oleh pihak kepolisian adalah untuk menegakkan disiplin berlalulintas bagi pengendara, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.
Pihak kepolisian Polres Bogor akan menggelar operasi zebra lodaya mulai Senin, 3 Nopember 2022 sampai 16 Nopember 2022 dengan menyasar 7 pelanggaran lalulintas.
Baca Juga: Biodata Willy Preman Pensiun 6 Dian Karyana Pernah Terjun ke Dunia Hitam, Terminal Diambil Alih Toni
Sebelum pelaksanaan operasi zebra lodaya, Polres Bogor telah melakukan sosialisasi kepada msyarakat para pengguna jalan dengan membagikan pamplet, membentangkan spanduk pada zebra cross oleh dua petugas pada saat lampu merah menyala
Tujuh pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi Zebra Polres Bogor disampaikan melalui Instagram@tmcpolresbogor, dikutif Deskjabar.com sebagai berikut:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan Ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Lesti Kejora Dipukul, Dicekik dan Dibanting: Dipicu Perselingkuhan Rizky Billar, Inikah Wanita Itu?
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.