Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Pemerintah Prioritaskan PPPK, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

- 23 Agustus 2023, 18:57 WIB
Foto ilustrasi. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Pemerintah Prioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan pegawai di daerah dan pusat.
Foto ilustrasi. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Pemerintah Prioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kebutuhan pegawai di daerah dan pusat. / Instagram @cpns.asn/

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi

- Pilih jenis seleksi CPNS
- Pilih Formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

- Unggahlah seluruh dokumen pribadi yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan

5. Cetak Kartu

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Masyarakat juga dapat mengakses Info selengkapnya melalui scan barcode atau buka di webnya BKN dengan cara KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Badan Kepegawaian Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah