- Sebagai PNS, Karyawan Swasta, Prajurit TNI / POLRI Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi maupun diberhentikan secara tidak hormat.
- Bukan anggota partai politik (parpol) dan tidak terlibat kegiatan politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi sesuai syarat daftar CPNS.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sebagaimana ketentuan masing-masing instansi.
Baca Juga: Syarat Formasi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka September Mendatang, Simak Jadwal Lengkapnya!
Cara Daftar PPPK CPNS 2023
1. Daftar Akun
- Pendaftaran akun melalui https://sscasn.bkn.go.id/
- Memilih Formasi Tersedia
- Lengkapi data diri Nomor NIK Nomor KK, No HP dan Email yang masih aktif
- Klik Lanjutkan
- Klik Proses Pendaftaran Akun
- Tunggu hingga informasi muncul
2. Login Akun
- Lakukan login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah klik Selanjutnya