Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua, besaran iuran mulai dari Rp36.800 yang terbagi masing-masing Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Mudah bukan! Semoga bermanfaat. ***
Ingin mengetahui berita tentang BPJS Ketenagakerjaan lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI