Ema Sumarna Dicegah KPK Tak Pergi Keluar Negeri, Ali FIkri : Bersangkutan Diduga Ada Keterkaitan Kasus Suap

- 16 Mei 2023, 13:18 WIB
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana keluar dari Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana keluar dari Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023 /deskjabar

 

Menurut Ali Fikri, sikap kooperatif dari pihak yang dicegah diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera diselesaikan.

Seperti diketahui, Pelaksana harian (Plh.) Walikota Bandung Ema Sumarna diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus penyidikan lanjutkan akan kasus suap dengan tersangka Walikota (nonaktif) Bandung Yana Mulyana yang pada bulan lalu ditangkap KPK karena terima suap atas proyek Smart City pengadaan CCTV.

Pemeriksaan KPK terhadap Ema Sumarna tersebut kompak bersamaan dengan pekeriksaan terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana.

Yayan sendiri diketahui sebagai sekretaris dalam program Smart City yang tentu saja KPK menduga mengetahui terhadap proyek keseluruhan dari Smart City, salah satunya pengadaan CCTV dengan liding sektor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Pemeriksaan KPK terhadap Ema Sumarna dan Yayan Ahmad Brilyana tersebut dilakukan di Kantor PUPR Wilayah IV Bandung, yang berada di Jalan Jawa Kota Bandung.

 Baca Juga: Diduga Korupsi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Dilaporkan ke Kejati Jabar, Begini Kronologi Kasusnya

Pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan pernyataan jurubicara KPK Ali Fikri dilaksanakan Rabu 10 Mei 2023 hari ini.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x