Kapan THR Turun 2022, Ini Rencana Pembagian THR Kota Bandung Menurut Sekda Ema Sumarna

- 19 April 2022, 18:57 WIB
Kapan THR 2022 turun di Kota Bandung, Ini penjelasan Ema Sumarna
Kapan THR 2022 turun di Kota Bandung, Ini penjelasan Ema Sumarna /Diskominfo Kota Bandung.

DESKJABAR- Banyak yang menanyakan kapan THR turun untuk tahun 2022? Memang sejak Presiden RI Jokowi mengeluarkan peraturan tentang THR bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

Kapan THR turun, di Kota Bandung sendiri sudah direncanakan untuk pembagian THR tersebut kepada seluruh ASN di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna bahkan menyebut tidak hanya ASN yang dapat THR tapi kepala daerah dan anggota DPRD Kota Bandung juga mendapatkan THR.

Baca Juga: 2 TIM EKSEKUTOR Terlibat di Kasus Pembunuhan Subang Versi YouTuber Anjas VS Mbak Suci

Ema Sumarna mengistilahkan bukan THR tapi gaji ke 14, THR ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung disiapkan dari APBD.

Ema juga menjelaskan bahwa memang sudah turun surat edaran dari Kemendagri pada 18 April 2022, jadi petunjuknya sudah jelas.
Ema menambahkan, hitungan besaran THR berdasarkan aturan yang ada, sudah mendapatkan besaran angkanya.

Termasuk kebijakan Presiden bahwa itu harus dikeluarkan TKD 50 persen, nah itu pun sudah kita kalkulasi.

Untuk THR atau gaji ke-14 itu kurang lebih sekitar Rp66 miliar, karena di sini kan 14.500 sekian pegawai, dengan jumlah pegawai yang luar bisa saya pikir, aturannya sudah clear, besarannya sudah clear.

Selain THR, kata Ema, Pemkot juga telah melakukan penghitungan tunjangan kinerja, yang diberikan bukan hanya pada ASN tetapi alokasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kepala Daerah, Anggota DPRD.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x