Maksimum 50 persen, bisa saja kurang. Jadi tidak boleh lebih dari 50 persen. Kita mencoba mempersiapkan formula ini, kalau diambil pola maksimum 50 persen itu ada anggarannya, dan alhamdulilah kita Bandung tidak ada masalah.
Baca Juga: DETIK-DETIK AKHIR KASUS SUBANG, Terkuak! Yosef Subang Ternyata Pernah Dapat MOTOR dari Yoris
Dijelaskan Ema, minggu ini target kita selesai, secepatnya. Kita usahakan sebelum cuti bersama, tanggal 29 April. Insya Allah sebelum tanggal 29 (sudah cair).
Menurut Ema Sumarna, yang berkenaan dengan tunjangan kinerja itu sekitar Rp41 miliar, itu bukan hanya PNS tapi juga P3K, jadi totalnya ada Rp107 miliar.
Dan di sana juga ada untuk kepala daerah, DPRD, tapi itu kan sudah teralokasikan anggaran di Sekwan, ada anggarannya.
Tinggal kita sekarang mempersiapkan Perwal, begitu itu selesai secepatnya kita cairkan.
Berkenaan dengan waktu pencairan THR tersebut, Ema menjelaskan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Lebaran sudah bisa diberikan.
Jikapun ada proses yang harus ditempuh, Ema memastikan sebelum cuti bersama tanggal 29 April semua sudah tersampaikan.***