DESKJABAR - Pelaksana harian (Plh.) Walikota Bandung Ema Sumarna diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus penyidikan lanjutkan akan kasus suap dengan tersangka Walikota (nonaktif) Bandung Yana Mulyana yang pada bulan lalu ditangkap KPK karena terima suap atas proyek Smart City pengadaan CCTV.
Pemeriksaan KPK terhadap Ema Sumarna tersebut kompak bersamaan dengan pekeriksaan terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana.
Yayan sendiri diketahui sebagai sekretaris dalam program Smart City yang tentu saja KPK menduga mengetahui terhadap proyek keseluruhan dari Smart City, salah satunya pengadaan CCTV dengan liding sektor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Pemeriksaan KPK terhadap Ema Sumarna dan Yayan Ahmad Brilyana tersebut dilakukan di Kantor PUPR Wilayah IV Bandung, yang berada di Jalan Jawa Kota Bandung.
Pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan pernyataan jurubicara KPK Ali Fikri dilaksanakan Rabu 10 Mei 2023 hari ini.
Wartawan pun sejak tadi siang sudah menunggu di kantor PUPR Wilayah IV Bandung yang berhadap hadapan dengan Kantor Polrestabes Bandung.