Ema Sumarna Dicegah KPK Tak Pergi Keluar Negeri, Ali FIkri : Bersangkutan Diduga Ada Keterkaitan Kasus Suap

- 16 Mei 2023, 13:18 WIB
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana keluar dari Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana keluar dari Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023 /deskjabar

Wartawan pun sejak tadi siang sudah menunggu di kantor PUPR Wilayah IV Bandung yang berhadap hadapan dengan Kantor Polrestabes Bandung.

Ema Sumarna terlihat kompak bersama Yayan Ahmad Brilyana meninggalkan kantor PUPR Wilayah IV, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu sore.

Keduanya menjalani pemeriksaan oleh KPK dari jam 09.00 WIB pagi tadi dan baru ke luar sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saya datang jam 9, tadi dikasih waktu salat dan makan," ujar Ema.

Sebagai warga negara, kata Ema, pihaknya sudah memenuhi panggilan KPK. Saat disinggung perihal apa saja yang ditanyakan, Ema tak mau menjawab.

"Itu mah bukan substansi saya, saya di sini sebagai warga negara, di mana saya sebagai Sekda, itu aja yang diminta keterangan dari peristiwa yang kemarin," katanya.

Ema belum dapat memastikan apakah dirinya akan kembali dipintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Tidak tahu, mudah-mudahan jangan ada apa-apa," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pegawai Pemerintah Kota Bandung dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK di kantor PUPR Wilayah IV.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023, untuk tersangka Yana Mulyana, Walikota Bandung nonaktif.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x