Sekda Ema Sumarna akan Cabut Izin Klab Malam Jln Karangsari Jika Terbukti Beroperasi Malam Hari Raya Nyepi

- 23 Maret 2023, 11:30 WIB
Sebuah Klab Malam di Jalan Karangsari Sukajadi Kota Bandung nekat beroperasi di malam hari besar keagamaan padahal Pemkot Bandung sudah melarangnya
Sebuah Klab Malam di Jalan Karangsari Sukajadi Kota Bandung nekat beroperasi di malam hari besar keagamaan padahal Pemkot Bandung sudah melarangnya /Facebook

DESKJABAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Ema Sumarna berjanji akan segera memerintahkan instansi terkait untuk memeriksa dugaan pelanggaran sebuah klab malam di Jalan Karangsari Sukajadi Kota Bandung yang beroperasi pada malam hari raya keagamaan Nyepi pada Selasa 21 Maret 2023 malam.

Warga Karangsari yang berdekatan dengan lokasi klab malam pun mengetahuinya bahkan mereka geram dengan aktivitas klab malam tersebut yang tentu saja menganggu warga karena aktivitas itu dilakukan dari malam hingga subuh.

Aktivitas klab malam di Kalangsari itu juga sudah ramai dan viral di media sosial yang diunggah oleh salah seorang pengguna facebook dan juga instagram.

Mereka mempertanyakan mengenai bukanya klab malam tersebut padahal sudah ada surat edaran harus tutup, terlihat dalam video tersebut ada papan nama Helen's Bar yang diduga klab malam yang buka pada saat hari raya keagamaan dan juga penutupan selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Indonesia Sisakan 7 Wakil di Babak 16 Besar Swiss Open 2023 Hari Ini, Termasuk Gregoria Mariska Tunjung

Baca Juga: Toni Kanwa Lakukan Prosesi Pembukaan Pameran Enjoy Spirit: Bikin Bule Belgia Ending Bahagia

 

Pemkot Tak Segan Cabut Izin Operasi

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x