Ida Fauziah : Masih Banyak Pekerja Migran Indonesia yang Kurang Informasi, Diberangkatkan secara Nonprosedul

- 13 April 2023, 06:59 WIB
Menaker Ida Fauziah saat audiensi dengan pengurus pimpinan pusat F-BUMINU SARBUMUSI di Jakarta, Rabu 12 April 2023
Menaker Ida Fauziah saat audiensi dengan pengurus pimpinan pusat F-BUMINU SARBUMUSI di Jakarta, Rabu 12 April 2023 /Menaker

DESKJABAR - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menyatakan pekerja migran Indonesia (PMI) menyebutkan selama ini permasalahan yang diderita oleh pekerja migran di luar negeri diawali kurangnya informasi yang diperoleh para PMI.

Sehingga mereka diberangkatkan secara nonprosedural atau tidak memenuhi persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Demikian dikatakan Ida Fauziah usai menerima audiensi pengurus pimpinan pusat F-BUMI SARBUMUSI di Jakarta, dalam pertemuan itu juga dibahan soal Kementerian Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan kalangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Wamenaker Ancam akan Mengambil Tindakan Hukum terhadap Pelaku Penempatan Pekerja Migran Nonprosedural

Pelibatan kalangan pekerja/buruh untuk menyebarkan manfaat permenaker ini diharapkan dapat terimplementasi secara maksimal ke negara tujuan penempatan PMI.

"Kemnaker terbuka menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan beberapa serikat pekerja yang concern terhadap pelindungan PMI, khususnya dalam serap aspirasi untuk penetapan kebijakan dan penanganan permasalahan Calon PMI atau PMI," ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu 12 April 2023.

Ida Fauziyah menjelaskan, Permenaker No. 04/2023 memberikan prinsip pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau, dengan iuran tetap, manfaat meningkat.

Manfaat baru yang diterima PMI yakni bantuan uang bagi calon PMI/PMI yang terbukti mengalami pemerkosaan, risiko ketika PMI dipindahkan ke tempat kerja lain yang tak sesuai perjanjian penempatan, dan penggantian alat bantu dengar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah