Menaker Ida Fauziah Luncurkan Posko THR 2021

- 19 April 2021, 17:17 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah meninjau posko THR
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah meninjau posko THR /Twitter Kemenaker
 
DESKJABAR - Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia meluncurkan Posko THR 2021, didirikan posko ini bertujuan untuk memberikan pelayanan informasi konsultasi maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.
 
Kementrian Tenaga Kerja juga membuka Posko THR 2021 dapat diakses secara daring (online) melalui website bantuan. kemenaker.go.id.
 
Mengutip dari twitter @KemenakerRI, Senin,19 April 2021, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah telah meluncurkan Posko THR 2021 bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.
 
 
Hadir pada peluncuran Posko THR 2021 ini Sekjen Kemnaker, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang;  Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Kepala Barenbang, Bambang Satrio Lelono; dan Wakil Ketua DEPENAS, Adi Mahfudz Wuhadji.
 
Menurut Ida Fauziah, Posko THR memiliki beberapa akses pelayanan yang bisa dimanfaatkan para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum. 
 
"Di antaranya layanan secara luring (offline) di Ruang PTSA Kemnaker, Jakarta Selatan," tuturnya
 
 
Posko THR 2021 juga dapat diakses secara daring (online) melalui website
bantuan. kemenaker.go.id dan melalui call center 1500 630. 
 
Layanan posko THR 2021 ini mulai diberlakukan 20 April hingga 20 Mei 2021 selama jam kerja, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
 
"Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," katanya.***
 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x