Kelompok Budidaya Lobster dan Nila di Tasikmalaya Dapat Apresiasi Menaker Ida Fauziyah

- 9 Juni 2021, 19:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat meninjau pusat kelompok Tasik Lobster (TASTER) Air Tawar di Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu,  9 Juni 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat meninjau pusat kelompok Tasik Lobster (TASTER) Air Tawar di Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 9 Juni 2021. /Antara/Kementerian Ketenagakerjaan RI/

DESKJABAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi kelompok budidaya lobster dan ikan nila di Tasikmalaya yang mampu bertahan di masa pandemi Covid-19.

"Kami senang dan bangga teman-teman bisa survive di masa pandemi ini," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Ida Fauziyah memuji keberhasilan kelompok budidaya Tasik Lobster (Taster) Air Tawar yang berlokasi di Kampung Bantar RT 004/RW 005 Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga: BTS Meal Bikin Ojek Online Berkerumun, Satpol PP Kota Bandung Segel Dua Restoran Cepat Saji

Taster pimpinan Taufikullah alias Kang Opik tersebut fokus mengembangkan lobster jenis Cherax quadricarinatus atau red claw (capit merah) sejak 2013.

Lobster capit merah adalah jenis lobster air tawar konsumsi yang teksturnya lebih besar jika dibandingkan dengan lobster-lobster air tawar lain.

"Kemnaker memberikan apresiasi kelompok budidaya Taster yang dipimpin Taufikullah yang berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha melalui peningkatan produksi dan perekrutan anggota baru," tutur Ida Fauziyah.

Menurut dia, berkat tangan dingin Kang Opik, pengembangan budidaya lobster Cherax mampu menyerap tenaga kerja dan melahirkan banyak wirausaha baru.

Baca Juga: Cianjur Larang Resepsi Pernikahan, Ini Alasan Bupati Herman Suherman

Kang Opik, kata Ida Fauziyah melanjutkan, merupakan salah satu warga Tasikmalaya yang menerima program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan diteruskan Kemnaker dengan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) 2020 akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x