Cianjur Larang Resepsi Pernikahan, Ini Alasan Bupati Herman Suherman

- 9 Juni 2021, 17:28 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman melarang resepsi pernikahan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebagai upaya memutus penyebaran virus corona di wilayahnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman melarang resepsi pernikahan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebagai upaya memutus penyebaran virus corona di wilayahnya. /Antara/Ahmad Fikri/

DESKJABAR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, resmi melarang resepsi pernikahan dan segala kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian. 

Pelarangan resepsi pernikahan itu tertuang dalam SE Bupati Cianjur Nomor 003/3780/Kesra tentang larangan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengungkapkan hal itu di Cianjur, Rabu, 9 Juni 2021. 

"Intinya larangan tersebut, berlaku juga untuk kegiatan lain yang berpotensi terjadinya kerumunan sehingga dapat menimbulkan penularan Covid-19," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: PPDB Kota Bandung 2021, Simak Persyaratan Yang Harus Dipenuhi

Seperti diberitakan, Satgas Covid-19 Cianjur menemukan 35 orang dari dua desa di Kecamatan Cibinong, positif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat antigen.

Puluhan orang tersebut masuk dalam klaster resepsi pernikahan pertama di Cianjur. Sebagai langkah antisipasi, dilakukan isolasi mandiri dan karantina wilayah.

Yusman Faisal mengatakan, terpaparnya puluhan warga dari kedua desa,  yaitu Padasuka dan Cimaskara itu, berawal dari hajatan pernikahan yang digelar warga.

Baca Juga: PPDB Kota Bandung 2021, Catat Waktu Pendaftaran, Jalur, dan Kuotanya

"Banyaknya tamu undangan yang datang, membuat gugus tugas dari puskesmas setempat melakukan tes cepat dan usap atingen di lokasi hajatan terhadap 50 tamu undangan dan didapati hasil 35 orang positif Covid-19,"  tuturnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x