"Kita akan panggil yang bersangkutan (dimintai keterangan). Mobil itu bukan mobil dinas yang bersangkutan karena mobil itu khusus dijadikan mobil untuk jemput tamu. Apalagi mobil itu juga digunakan tanpa sepengetahuan pimpinan," kata Bambang.
Staf Sekwan DPRD Jambi akan dicopot
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto telah melaporkan staf Setwan DPRD Jambi itu ke Gubernur Al Haris. Laporan itu merupakan buntut dari tindakan ASN di Pemprov Jambi yang membawa mobil dinas di DPRD Jambi tanpa izin pimpinan.
Baca Juga: Misteri Batu Eon di PLTA Cikalong Pangalengan Bandung, Tak Bisa Dipindahkan dan Antidinamit
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan staf sekretariat dewan yang membawa pulang mobil pelat merah itu akan dicopot dari jabatannya.
Al Haris menegaskan, selain dicopot dari jabatan Kasubbag, ASN di sekretariat dewan itu akan dimutasi. Proses mutasi dan pencopotan akan dilakukan secepatnya.
"Yang pasti Kasubbagnya itu akan dimutasi keluar setwan," tegas Haris.***