Perubahan AKD DPRD Kota Bandung Disahkan di Rapat Paripurna, Aan Andi Purnama Jadi Komisi C

- 2 Desember 2022, 21:12 WIB
Rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang dipimpin wakil Ketua DPRD Edwin Sanjaya dihadiri Walikota Bandung Yana Mulyana
Rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang dipimpin wakil Ketua DPRD Edwin Sanjaya dihadiri Walikota Bandung Yana Mulyana /Humas DPRD Kota Bandung

DESKJABAR- Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang dihadiri Walikota Bandung Yana Mulyana di Gedung DPRD Kota Bandung pada Kamis 1 Desember 2022. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Edwin Sanjaya.

Beberapa reposisi terhadap AKD tersebut ada beberapa peralihan seperti Aan Andi Purnama yang sebelumnya anggota Komisi A beralih menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Bandung atas usulan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung Nomor 228/FPD-DPRD/Kt.BDG/XI/2022 tanggal 28 November 2022.

Kemudian, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan surat Nomor 0107/F.GERINDRA.KT.BDG/XI/2022 tanggal 29 November 2022 perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: 4 Kuliner Legendaris Bandung Paling Hits, Wajib Kunjungi Saat Liburan dan Wisata ke Kota Kembang

Dalam surat itu, disampaikan bahwa Drs. Edi Haryadi, M. Si., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi A, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah. Selanjutnya, Nunung Nurasiah, S. Pd., menerima tugas baru sebagai Ketua Komisi B, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung juga telah memberikan penugasan baru kepada Ir. Kurnia Solihat sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah, serta Muhammad Al Haddad, S.E., M.M., sebagai Anggota Komisi C, Wakil Ketua Bapemperda, dan Anggota Badan Anggaran.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menugaskan drg. Maya Himawati, Sp. Orto., sebagai Sekretaris Komisi C dan Anggota Badan Kehormatan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., sebagai Anggota Komisi D dan Anggota Bapemperda. Sedangkan Hasan Faozi, S.Pd., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi D.

Baca Juga: Fiks UMP Jawa Barat 2023 Naik,Yu CEK Berapa Kira Kira Besaran UMK Daerahmu

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

Dalam rapat paripurna yang juga dihadiri anggota DPRD sebagian melalui teleconference tersebut juga menyetujui Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung yang telah dibahas bersama antara Pansus 10 dengan Pemerintah Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Humas DPRD Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x