Begini Isi Larangan Penjualan Rokok Batangan dan Aturan Baru di 2023, Presiden Jokowi : Demi Kesehatan Kita

- 28 Desember 2022, 13:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Keluarkan Keppres Peraturan Dilarang jual rokok batangan, akan berlaku di tahun 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Keluarkan Keppres Peraturan Dilarang jual rokok batangan, akan berlaku di tahun 2023. /Instagram@jokowi/

Kandungan ini sangat berbahaya bagi tubuh. 

Tidak heran selain Indonesia, beberapa negara ini memberlakukan larangan rokok dijual secara bebas atau memberikan batasan tertentu. 

Berikut ini larangan rokok di berbagai negara :

1. California

California memiliki aturan ketat bagi perokok sejak 1993. Negara bagian AS mengamanatkan jarak maksimum 1,5 meter untuk merokok di luar gedung.

Larangan itu kemudian ditingkatkan menjadi 6 meter.

Bahkan, merokok dilarang di bar, restoran, tempat kerja, pantai, dan beberapa tempat lainnya.

2. Singapura

Tetangga Indonesia, Singapura, dikenal dengan peraturan kebersihan dan merokok yang ketat.

Jadi Anda tidak bisa merokok secara tidak sengaja.

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x