Begini Isi Larangan Penjualan Rokok Batangan dan Aturan Baru di 2023, Presiden Jokowi : Demi Kesehatan Kita

- 28 Desember 2022, 13:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Keluarkan Keppres Peraturan Dilarang jual rokok batangan, akan berlaku di tahun 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Keluarkan Keppres Peraturan Dilarang jual rokok batangan, akan berlaku di tahun 2023. /Instagram@jokowi/

Harga rokok juga cukup tinggi di sini, dan pemerintah Singapura akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang berani menyelundupkan rokok.

3. Kanada

Kanada adalah negara bebas asap rokok dan merokok dilarang di bar dan restoran setempat.

Tak heran jika kini banyak turis yang datang ke Kanada untuk mencari udara segar.

4. Selandia Baru

Selandia Baru adalah negara pertama yang melarang merokok. Selandia Baru memiliki rencana untuk menciptakan generasi bebas rokok.

Dalam hal ini, Selandia Baru sudah mulai merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu.

Menteri Kesehatan Selandia Baru menyatakan bahwa mulai 2027, larangan usia merokok akan bertambah satu tahun setiap tahunnya untuk menjaga program bebas asap rokok di Selandia Baru.***

 

 

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x