Dibuka Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi 49.549, Ini Syarat Umum dan Khusus Harus Ditempuh

- 24 Desember 2022, 10:01 WIB
Pendaftaran seleksi dibuka pada 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023. Untuk menjadi calon PPPK di Kemenag, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan./Tangkap layar//kemenag.go.id
Pendaftaran seleksi dibuka pada 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023. Untuk menjadi calon PPPK di Kemenag, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan./Tangkap layar//kemenag.go.id /

Baca Juga: KODE REDEEM FF 24 Desember 2022, Terbaru, Ayo Klaim dan Rebut Hadiah Kejutan hingga Emote dari Garena, GRATIS

Persyaratan Khusus

Seluruh calon pelamar wajib mengikuti persyaratan wajib tambahan sebagaimana ketentuan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 tahun 2022.

Untuk menambah nilai seleksi dalam proses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional teknis, seseorang harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang tercantum dalam lampiran dan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya wajib memiliki pengalaman kerja dan masih aktif

bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan surat keputusan yang sah, dikecualikan bagi formasi jabatan fungsional lainnya yang dibuka umum;

2. Bagi pelamar jabatan guru wajib terdaftar pada SIMPATIKA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK;

3. Bagi pelamar jabatan tenaga Eks Tenaga Honorer Kategori II harus terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kemenag;

Baca Juga: Jadwal, Klasemen, dan Head to Head Persikabo 1973 Vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Hari Ini

4. Bagi pelamar jabatan dosen harus terdaftar pada sistem EMIS (Education Management Information System), memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), dan masih aktif bekerja di Kemenag, dikecualikan bagi formasi jabatan dosen yang dibuka umum;

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x