10 Ruas Tol Siap Beroperasi Saat Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023; 5 di Jawa Barat, Termasuk Tol Cisumdawu

- 16 Desember 2022, 21:08 WIB
Foto udara beberapa ruas jalan tol yang siap beroperasi untuk mendukung arus mobilisasi lalu lintas di sejumlah daerah di tanah air saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Foto udara beberapa ruas jalan tol yang siap beroperasi untuk mendukung arus mobilisasi lalu lintas di sejumlah daerah di tanah air saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Bagi Anda dan keluarga yang berencana menghabiskan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ke tempat wisata atau mudik, jangan khawatir kena macet.

Menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, ada 2 jalan tol yang siap beroperasi dan 8 jalan tol fungsional untuk mendukung arus lalu lintas di sejumlah daerah di tanah air.

Dua ruas tol yang siap beroperasi dan 8 jalan tol fungsional tersebut siap dilintasi kendaraan, dan beberapa di antaranya tanpa dipungut tarif.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Pamulihan-Sumedang dan Sumedang-Cimalaka Sudah Dibuka untuk Umum, Hari Ini Masih Gratis

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjanjikan hal itu melalui akun Instagram resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, @pupr_bpjt, Jumat 16 Desember 2022.

Ruas tol yang telah dibuka adalah Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan-Sumedang sepanjang 4,8 km dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km, sejak Kamis 15 Desember 2022.

Pengendara yang melalui Tol Cisumdawu tidak dipungut tarif alias gratis melintas hingga ada penetapan tarif dari menteri PUPR.

Menurut Kasatker PJBH Cisumdawu Yuanita Kiki Sani, kegiatan fungsional Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan Seksi 3 ini sebagai bentuk sosialisasi untuk masyarakat para pengguna jalan tol.

Selain Tol Cisumdawu, ruas tol lain yang siap beroperasi adalah Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 16,7 km.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News Instagram @pupr_bpjt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x