Besi Pembatas Jalan Tol Digondol Pencuri, Polresta Cirebon Bekuk Dua Tersangka

- 28 Januari 2021, 08:48 WIB
ILUSTRASI besi pembatas jalan tol.
ILUSTRASI besi pembatas jalan tol. /Pixabay/Foundry Co/

DESKJABAR - Besi pembatas jalan tol belakangan jadi incaran pencuri. Dua tersangka pencuri besi pembatas jalan Tol Kanci-Pejagan yang ditangkap Polresta Cirebon, diduga sudah beraksi selama setengah tahun.

Plt Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama mengungkapkan hal itu di Cirebon, Rabu, 27 Januari 2021. "Kami tangkap dua pencuri besi pembatas jalan Tol Kanci-Pejagan, yaitu WR dan IR," kata dia sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 28 Januari 2021.

Kedua tersangka mencuri besi pembatas jalan tol pada malam hari. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, keduanya mencari lokasi yang jauh dari pengawasan masyarakat dan petugas jalan tol.

Baca Juga: Ada Sopir Ambulans di Kota Bandung Takut Disuntik Vaksin : Kadinkes, Untung Saja Tidak Sampai Kabur

Modus operandinya, mereka mengambil besi pembatas jalan tol itu dengan cara merusak dengan menggunakan kunci inggris, gergaji besi, dan palu besar.

"Dari pengakuannya, kedua tersangka sudah melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan tol selama enam bulan," tutur Purnama.

Akibat aksi kedua tersangka, pengelola jalan Tol Kanci-Pejagan merugi hingga Rp83 juta. Kerugian itu berdasarkan pengakuan sementara tersangka yang sudah mengambil ratusan batang besi pembatas.

Baca Juga: Heboh, Bantuan Daging Ayam Potong Diganti Ayam Hidup, Ini yang Dilakukan Polres Cianjur

Baca Juga: Info Covid-19 Dunia, Sejumlah Kota di China Mulai Gunakan Tes Usap Anal, Berikut Ini Alasannya

Baca Juga: Polemik Jasa Angkut Jenazah di TPU Cikadut, Ini Langkah yang Ditempuh Pemkot Bandung

"Besi pembatas yang digondol dua tersangka ini jumlahnya mencapai 416 batang dengan kerugian korban Rp83 juta," kata Purnama.

Menurut Purnama, kedua tersangka itu akan dikenakan Pasal 363 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan. Keduanya terancam hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x