Kasus Kriminal di Cirebon Didominasi Pencurian Kendaraan Bermotor

- 27 Januari 2021, 05:26 WIB
Kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi tindak kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon.
Kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi tindak kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon. /Antara/

DESKJABAR - Selama tahun 2020, pencurian kendaraan bermotor mendominasi tindak kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, dengan 174 kasus yang terungkap.

"Total kasus kejahatan pada 2020 itu sebanyak 581 dan didominasi pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Selasa 26 Januari 2021.

Menurutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua pada tahun 2020 paling banyak apabila dibandingkan dengan kasus kejahatan lain. Pencurian roda empat terdapat 39 kasus dan roda dua atau sepeda motor mencapai 135 kasus.

Baca Juga: Ini Alasan Lebih Dari Seribu Tenaga Kesehatan di Bandung Gagal Disuntik Vaksin Covid-19

Baca Juga: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejaksaan Agung

Syahduddi melanjutkan untuk kasus yang ditangani selama 2020 terdapat 581 dengan perincian pencurian dengan kekerasan 36 kasus, pencurian pemberatan 92 kasus.

"Ada juga pencabulan yang kita tangani sebanyak 46 kasus, penganiayaan 26, KDRT tiga, penganiayaan 26, pembunuhan satu, perdagangan orang dua dan penipuan 29 kasus," katanya.

Dia menambahkan dibandingkan dengan kasus kejahatan pada tahun 2019, ada peningkatan sebanyak enam kasus. Di mana pada tahun 2019 kasus kejahatan yang ditangani Polresta Cirebon sebanyak 575 kasus dan juga didominasi pencurian kendaraan bermotor.

"Sementara kasus yang sampai selesai apabila dibandingkan tahun 2019 naik 3,54 persen," katanya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x