CATAT KPU Jabar Buka rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 simak cara, syarat, link dan besaran honornya di SIAKBA

- 19 November 2022, 15:35 WIB
SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN AD HOC (SIAKBA) daftar jadi petugas panitia Pemilu 2024 di sini
SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN AD HOC (SIAKBA) daftar jadi petugas panitia Pemilu 2024 di sini /SIAKBA

Honorarium sendiri terbagi atas honorarium Pemilu dan honorarium Pemilihan 2024 dengan nilai yang sama.

Sementara itu, rencana jadwal pembentukan badan adhoc yakni PPK 15 November -1 Januari 2023 dengan masa kerja sejak 2 Januari 2023-1 April 2024. Untuk masa kerja sekretariat PPK mulai 8 Januari 2023-1 April 2024.

Itulah cara daftar menjadi anggota PPK dan PPS Pemilu 2022 melalui aplikasi SIAKBA.***

 

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah