Tahan Banurea yang sudah ditetapkan tersangka saat itu mempunyai atasan bernama Veri Anggrijono. Namun Veri hingga kini tidak menjadi tersangka padahal perannya diduga menandatangi surat penjelasan impor.
Hal tersebut juga dipertanyakan oleh DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie yang mempertanyakan independensi Kejagung soal belum menetapkan tersangkanya Veri Anggrijono dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, baja padua dan produk turunannya yang terjadi pada tahun 2016 hingga 2021.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kuningan Hari Ini Sabtu 1 Oktober 2022, Ini Waktunya
Memang awal tahun lalu sempat dipanggil penyidik Kejagung tapi mangkir namun hingga kini belum ada kejelasannya lagi mengenai status Veri.
"Saya berharap Kejagung akan melakukan job discriptionnya sebagai lembaga yudikatif dengan bijak dan benar serta imparsial. Siapapun dia yang bersalah harus dihukum tanpa pandang bulu," kata Jerry saat dihubungi wartawan.***