Mobil Hingga Kapal Sitaan Kasus Asabri dan Jiwasraya Bakal Dilelang, Ini Alasan Kejagung

- 7 Mei 2021, 08:06 WIB
Kapal LNG Aquarius bersama sejumlah kapal tunda dan tongkang milik tersangka kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, yang disita Kejaksaan Agung.
Kapal LNG Aquarius bersama sejumlah kapal tunda dan tongkang milik tersangka kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, yang disita Kejaksaan Agung. /Antara/HO/

DESKJABAR - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melelang aset sitaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Asabri maupun Jiwasraya. 

Aset-aset tersebut antara lain berupa kendaraan mewah seperti Ferrari, armada bus, kapal, tanah, hingga tambang.

"Aset sitaan kasus dugaan korupsi Asabri maupun Jiwasraya karena pemeliharaannya terlalu tinggi kita mau coba lelang," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono di Gedung Bundar Japidsus, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga: Ada Bus Berangkat dari Jakarta ke Jawa Tengah Hanya Bawa Seorang Penumpang

Ali Mukartono mengatakan, berdasarkan Pasal 45 KUHP, aset sitaan boleh dilelang sebelum ada putusan dari pengadilan. Alasan lelang karena biaya penyimpanan terlalu tinggi.

Menurut dia, rencana melelang aset sitaan Asabri dan Jiwasraya tersebut telah dikoordinasikan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung dengan Kapus Pemeliharaan Aset yang bertugas memelihara aset.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya. Aset-aset tersebut mulai dari kendaraan mewah, armada bus, kapal, tanah, hingga tambang.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik 2021, Lebih dari 100 Kendaraan Menuju Bandung Terpaksa Putar Balik

"Kita coba lah yang bisa dilelang, dilelang. Yang dilaporkan tadi perkembangan ke saya beberapa bus yang ada di Solo kemudian beberapa mobil yang ada di Jakarta. Kemudian yang baru dilakukan perhitungan kapal," tutur Ali Mukartono.

Dengan lelang ini, menurut Ali Mukartono, barang bukti kejahatan dugaan tindak pidana korupsi di Asabri dan Jiwasraya sudah berupa uang, tidak lagi barang.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah