Pagi Ini Penyidik Kejagung Menjemput Langsung Surya Darmadi dari Tahanan untuk Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

- 18 Agustus 2022, 09:10 WIB
Penyidik Kejagung siap lakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus korupsi Surya Darmadi
Penyidik Kejagung siap lakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus korupsi Surya Darmadi /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa/

DESKJABAR - Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan kelanjutan dari kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau.

Penyidik Kejaksaan Agung siap memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau pada pagi ini Kamis, 18 Agustus 2022.

Dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau yang merugikan negara hingga Rp. 78 triliun yang dilakukan oleh tersangka Surya Darmadi.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejagung dijadwalkan pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kemenkumham Memberikan Remisi 168.916 WBP dan 2.725 Narapidana Bebas Merdeka di HUT Kemerdekaan RI Ke-77

Surya Darmadi selaku pimpinan PT Duta Palma Group itu akan menjalani pemeriksaan yang kedua. 

Pasalnya pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu Kejagung batal memeriksa pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi terkait kasus korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS).

"Ya benar diperiksa sekitar jam 10.00 WIB," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x