Baca Juga: Pakaian Adat Apa yang Presiden Jokowi Kenakan pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke- 77?
Menurut Ketut, saat ini pihaknya masih belum menerima surat penundaan pemeriksaan dari tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmadi.
Oleh karena itu, Ketut berharap pemeriksaan kedua yang diagendakan pada hari ini dapat berjalan dengan lancar sesuai agenda.
Kejagung berharap pembatalan tidak terjadi kembali, untuk mempercepat proses penyidikan, Surya Darmadi dijemput langsung dari tahanan.
"Semoga bisa diperiksa. Karena kan kita yang ambil sendiri dari tahanan," tutur Ketut seperti dikutip DeskJabar.com dari pmjnews.com pada 18 Agustus 2022.
Pada waktu sebelumnya dikabarkan bahwa Surya Darmadi sempat menjadi buron sejak 2019 hingga 2022.
Namun, pada saat ini Surya Darmadi telah menyerahkan diri dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung cabang Salemba.
Seperti yang sudah diketahui, Surya Darmadi terjerat kasus dugaan korupsi di KPK dan Kejagung.
Untuk di KPK, Surya Darmadi terjerat kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.