Pagi Ini Penyidik Kejagung Menjemput Langsung Surya Darmadi dari Tahanan untuk Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

- 18 Agustus 2022, 09:10 WIB
Penyidik Kejagung siap lakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus korupsi Surya Darmadi
Penyidik Kejagung siap lakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus korupsi Surya Darmadi /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa/

Baca Juga: Pakaian Adat Apa yang Presiden Jokowi Kenakan pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke- 77?

Menurut Ketut, saat ini pihaknya masih belum menerima surat penundaan pemeriksaan dari tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmadi.

Oleh karena itu, Ketut berharap pemeriksaan kedua yang diagendakan pada hari ini dapat berjalan dengan lancar sesuai agenda.

Kejagung berharap pembatalan tidak terjadi kembali, untuk mempercepat proses penyidikan, Surya Darmadi dijemput langsung dari tahanan.

"Semoga bisa diperiksa. Karena kan kita yang ambil sendiri dari tahanan," tutur Ketut seperti dikutip DeskJabar.com dari pmjnews.com pada 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Janji Hotman Paris Pada Pegawai Alfamart Bikin Mariana Minta Maaf Akui Melakukan Pencurian Coklat dan Shampo

Pada waktu sebelumnya dikabarkan bahwa Surya Darmadi sempat menjadi buron sejak 2019 hingga 2022. 

Namun, pada saat ini Surya Darmadi telah menyerahkan diri dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung cabang Salemba.

Seperti yang sudah diketahui, Surya Darmadi terjerat kasus dugaan korupsi di KPK dan Kejagung. 

Untuk di KPK, Surya Darmadi terjerat kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan. 

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah