Pejabat Krakatau Steel Diperiksa, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Impor Baja, Kerugian Ratusan Miliar

- 1 Oktober 2022, 06:41 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /Uma farhan/Subangtalk

DESKJABAR- Pengusutan tentang dugaan kasus korupsi impor besi, baja, baja paduan dan produ turunannya tahun 2016 sampai 2021 dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar tersebut.

Namun anehnya dalam deretan tersangka itu hingga kini Kejagung belum menetapkan Veri Anggrijono mantan Direktur Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka. Kini jabatan Veri sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Baca Juga: KISAH Kisruh Rumah Tangga Lesti Kejora Rizky Billar, Warganet Rame Rame Minta Bantuan Ustadz Subki

Padahal perannya sendiri cukup vital karena menandatangi surat izin impor besi dan baja kepada tujuh perusahaan importir yang kini tengah ditangani Kejagung.

Sedangkan yang jadi tersangka kini hanya dari kroconya saja yakni Tahan Banurea (TB) sebagai Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang aneka Industri periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kemudian dari pihak swasta Taufik sebagai manager di PT Meraseti Logistik Indonesia dan Budi Hartono Linardi (BHL) sebagai pemilik Meraseti Grup yakni PT Meraseti Logistic Indonesia, PT Meraseti Transportasi Indonesia, PT Meraseti Maritim Indonesia, PT Meraseti Digital Kreatif, PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantra, PT Meraseti Anugerah Utama.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana tersangka Budi Hartono Linardi sudah ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Sedangkan Taufik ditahan di Rutan Salemba Cabang kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Kejagung melakukan pengembangan karena ada indikasi kasus ini merembet ke Krakatau Steel.

Kepada wartawan, Kapuspenkum Kejagung menyatakan pejabat Krakatau Steel yang diperiksa sebagai saksi adalah Tuti Rachmawati selaku Manager Corporate Regulatory Affairs PT Krakatau Steel.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x