Kemudian, pengakuan para saksi dan tersangka yang tidak kooperatif dalam memberikan keterangan.
Bahkan, Ferdy Sambo dan Putri tidak muncul ke permukaan. Seharusnya, jika memang benar pasangan suami istri itu tidak bersalah, maka mereka akan berdiri paling depan.
Termasuk jika memang benar mengalami kekerasan seksual, ya disuarakan saja, tetap konsisten dengan satu pengakuan.
Baca Juga: Motor Listrik Solusi di Tengah Mahalnya Harga BBM, Bisa Hemat Rp 300 Ribu Per Bulan
Seperti kita ketahui, Putri Chandrawathi berubah-ubah dalam memberikan keterangannya.
Pertama, dia menyebut telah mengalami pelecehan seksual di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, sepulang dari Magelang.
Namun, celakanya kasus ini terungkap bahwa yang terjadi itu adalah penembakan, bukan tembak menembak antara anak buahnya, yakni, Bharada E dan Brigadir J.
Akhirnya keterangan Putri terbantahkan. Kemudian berpindahlah ke Magelang.
Putri tetap keukeuh mendapat kekerasan seksual saat di Magelang.