Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dan memang berhak mendapatkan bantuan, maka bisa diusulkan oleh Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Jika ada tetangga yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak terdaftar, segera beritahu Pemerintah Daerah atau beritahu perangkat desa terlebih dahulu.
Agar program bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial tepat sasaran.
Mengenai maraknya pesan berantai ini Kementerian Sosial memberikan sebuah pesan “Masyarakat dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya”.
Kementerian Sosial memberikan sebuah solusi untuk memberantas hoax dengan mengecek lagi informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan dengan cara sebagai berikut.
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chabot Mafindo ke nomor 0859 2160 0500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com
Sedangkan untuk informasi resmi tentang bantuan sosial dapat dicek melalui tautan kemensos.go.id atau akun resmi media sosial Kementerian Sosial.***