Seperti yang telah diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa tidak ada niat penembakan yang dilakukan oleh Bharada E.
“Kami mengapresiasi dari LPSK, dari konfrensi pers yang disampaikan LPSK, LPSK menyampaikan bahwa tidak ada niat menembak klien kami Bharada E,” ungkap Ronny saat menemui wartawan Senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga: TERKINI, Usai Menolak Permohonan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, LPSK Ancam Bharada E
Ronny berharap agar Bharada E dapat bebas dari segala tuduhan.
“Kami berharap ini menjadi point bagus setiap pembelaan kedepannya. Kami harapkan Bharada E bisa bebas,” kata Ronny.
Bharada E untuk kedua kalinya mengganti penasihat hukum.
Sebelumnya Bharada E mendapat pendampingan dari Andreas Nihot yang kemudian mengundurkan diri pada 6 Agustus 2022.
Tak berselang lama, Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin.
Namun, tak lama Bharada E membuat surat pencabutan terhadap Deolipa dan Burhanuddin.
Pada Rabu 10 Agustus Bharada E membuat surat pencabutan kuasa terhadap tim penasihat hukumnya dan menggantinya dengan Ronny Berty Talpessy yang ditunjuk oleh keluarga Bharada E.