Saat masih hidup Brigadir J hanya terekam berada di rumah pribadi Sambo dan dan Putri Chandrawathi di Jalan saguling III,Jakarta.
Tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Brigadir J , Ferdy Sambo serta Putri Candrawati pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di komplek Polri Duren Tiga, tempat dimana Brigadir J dinyatakan tewas.
Sebelumnya CCTV itu dibungkam dan tidak diumumkan ke publik. Namun, setelah kasus ini terkuak, terlebih lagi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowi menetapkan tersangka kepada Ferdy Sambo, rekaman CCTV itupun juga dibongkar.
Ferdy Sambo pun telah mengakui perbuatannya itu. Sambo pun mengakui telah merekayasa insiden yang sebenarnya dalam kasus ini, bahkan mendisinformasi kenyataan supaya seolah-olah yang terjadi adalah tembak menembak, padahal yang terjadi adalah 'penembakan'.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka kepada Ferdy Sambo ketiga anak buahnya.
Mereka antara lain : Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maaruf atau KM (sipil). Mereka terancam hukuman mati tentang pembunuhan berencana.***