TERBARU Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada E MENGAKU Hal Ini pada Komnas HAM, Anam : Ada Tekanan atau Tidak

- 16 Agustus 2022, 08:42 WIB
Bharada E menjalani pemeriksaan kedua oleh Komnas HAM pada Senin 15 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Selain itu, Komnas HAM juga mengecek TKP di rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Jakarta Selatan untuk menguji beberapa bahan.
Bharada E menjalani pemeriksaan kedua oleh Komnas HAM pada Senin 15 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Selain itu, Komnas HAM juga mengecek TKP di rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Jakarta Selatan untuk menguji beberapa bahan. /PMJ dan Pikiran Rakyat

DESKJABAR - Usai memeriksa Bharada E dan cek TKP di rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM sampaikan beberapa fakta mengejutkan.

Termasuk bukti adanya usaha merekayasa dan menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J. Komnas HAM mengakui adanya indikasi obstruction of justice pada kasus ini.

Bharada E atau Richard Eliezer dimintai keterangan oleh Komnas HAM pada Senin 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB dan berlangsung sekitar 2 jam.

Permintaan keterangan tersebut merupakan kali kedua diperiksa, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Komnas HAM pada 27 Juli 2022.

Baca Juga: 5 Fakta HASIL Pemeriksaan TKP oleh Komnas HAM di TKP Kasus Brigadir J, Motif Ferdy Sambo semakin Terang

Pada saat itu Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 9 Agustus 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bharada E memberikan keterangan terkait sejumlah bahan yang dimiliki Komnas HAM. Termasuk menjelaskan terkait tekanan yang dia dapatkan.

“Tadi kondisinya (Bharada E) sehat, sangat baik dan bisa lancar merespons pertanyaan yang diberikan Komnas HAM,” ucap Bekal Ulung, Komisioner Komnas HAM di jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

Terkait pengakuan dan tekanan yang didapatkan Bharada E, Komnas HAM akan terus melakukan pendalaman. Sejauh ini, Komnas HAM mengapresiasi kerja Polri yang transparan dengan kasus ini.

Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam menerangkan, Bharada E saat ini dalam keadaan sehat dan mampu menjawab pertanyaan dengan baik.

“Ketika kami meminta keterangan itu berjalan dengan lancar. Bisa menjawab pertanyaan dengan baik. Bahkan ketika kami menjawab dengan pertemuan kami yang pertama, juga masih ingat,” ungkap Anam.

Benarkah Bharada E sempat Mendapat Tekanan?

Kemudian Choirul Anam menjawab pertanyaan terkait apakah Bharada E sempat mendapatkan tekanan dari Ferdy Sambo.

“Yang jelas seperti apa yang dikatakan Beka, ketika kami meminta keterangan itu berjalan dengan lancar. Bisa menjawab pertanyaan dengan baik,” ungkap Anam.

Choirul Anam juga menjelaskan Bharada E juga masih ingat dan dapat mengonfirmasi dengan pertemuan pertama.

Baca Juga: TERKINI, Usai Menolak Permohonan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, LPSK Ancam Bharada E

“Jadi apakah itu ada tekanan atau tidak, pasti temen-temen bisa menyimpulkan,” ungkap Anam.

Selain itu, Komnas HAM juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan Bharada E dan cek TKP di rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga menemukan indikasi obstruction of justice yang semakin kuat.

“Jadi yang Bharada E juga sama, indikasi sangat kuat adanya obstruction of justice” ujar Anam.

Komnas HAM akan Sampaikan Rekomendasi Pemeriksaan

Untuk memberikan kesimpulan dari hasil penyelidikan yang sudah berjalan, Komnas HAM akan melakukan analisis dan menyusun laporan rekomendasi yang jadwalnya akan (kemungkinan) selesai pada Senin 22 Agustus 2022.

Rekomendasi tersebut nantinya berisi garis besar temuan penyelidikan Komnas HAM dan menetapkan status pembunuhan Brigadir J sebagai pelanggaran HAM atau tidak.

Baca Juga: Peran Empat Tersangka dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Ternyata Inilah Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

“Mulai minggu depan kami akan mulai menyusun, dimana letak pelanggarannya, apa argumennya dan apa bukti-bukti pelanggarannya. Misalnya kalau tadi kita bilang ada obstruction of justice, nah itu apa saja yang disebut dengan obstruction of justice-nya,” kata Anam.

Itulah penjelasan Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM terkait adanya tekanan-tekanan yang dialami oleh Bharada E.***

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah